Soal Ujian Perangkat Desa yang saya bagikan berikut akan lengkap dengan kunci jawaban, Sehingga akan membantu anda untuk belajar dan memahami materi.
Contoh soal berikut ini merupakan prediksi yang bisa menjadi acuan materi belajar untuk ujian perangkat desa pada tahun ini. Soal-soal berikut memang tidak sulit namun bisa menjadi sulit ketika anda tidak memahami atau belajar materi.
Apalagi waktu ujian perangkat desa terbilang singkat, Sehingga anda perlu belajar terlebih dahulu sebelum menghadapi ujian perangkat desa. Soal yang daya bagikan memang sedikit dibandingkan soal ujian asli yang berjumlah 100 soal.
Namun soal berikut untuk mencari topik atau materi yang dibahas di soal tersebut. Karena soal yang keluar nantinya, Materinya tidak jauh-jauh dari contoh soal ujian perangkat desa yang akan saya bagikan.
Soal Ujian Perangkat Desa
1. kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten atau kota yang di pimpin oleh
A. camat
B. bupati
C. walikota
D. gubernur
E. kepala ada desa
Jawaban : A
2. Perangkat daerah kabupaten/kota adalah sebagai berikut kecuali :
A. Sekretariat daerah
B. Sekretariat DPRD
C. Dinas
D. Lembaga teknis daerah
E. Desa
Jawaban : E
3. Undang-undang tentang desa adalah :
A. Undang-undang nomor 5 tahun 2014
B. Undang-undang more 6 tahun 2014
C. Undang-undang nomor 7 tahun 2014
D. Undang-undang nomor 8 tahun 2014
E. Undang-undang nomor 9 tahun 2014
Jawaban : B
4.Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki baas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus dan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah pengertian tentang :
A. Desa
B. Kecamatan
C. Pedukuhan
D. RW
E. RT
Jawaban : A
5.Kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan adalah pengertian dari
A. Penyelenggara Desa
B. Pemerintah desa
C. Desa
D. Perangkat Desa
E. Kecamatan
Jawaban : B
6. Masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa adalah selama :
A. 6 (enam) tahun
B. 5 (lima) tahun
C. 4 (empat) tahun
D. 3 (tiga) tahun
E. 7 (tujuh) tahun
Jawaban : A
7. Dana desa digunakan untuk berbagai hal seperti tertulis di bawah ini, kecuali
A. Membiayai penyelenggaraan pemerintahan
B. Pembangunan
C. Pemberdayaan masyarakat
D. Kemasyarakatan
E. Penelitian
Jawaban : E
8. Penggunaan dana desa Mengacu pada :
A. Rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa
B. Rencana pembangunan jangka menengah desa C. Rencana kerja pemerintah desa
D. Rencana kerja pemerintah desa
E. Rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa
Jawaban : A
9. Susunan organisasi pemerintah desa terdiri :
A. Kepala desa, Sekretariat desa, Pelaksana teknis Dan Pelaksana kewilayahan
B. Sekretariat desa, Pelaksana kewilayahan
C. Sekretariat desa, Pelaksana Kewilayahan, Pelaksana teknis, BPD, dan LPMD
D. Sekretariat desa, Pelaksana kewilayahan.
E. ekretariat desa dan Pelaksanaan teknis
Jawaban : A
10. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai
A. Kepala Administrasi Pemerintahan Desa
B. Unsur pimpinan sekretariat desa
C. Unsur pelaksana teknis
D. Unsur pelaksana kewilayahan
E. Unsur LPMD
Jawaban : A
11. Kepala urusan berkedudukan sebagai
A. Unsur staf sekretariat
B. Unsur pelaksana teknis
C. Unsur pelaksana kewilayahan
D. Unsur pimpinan sekretariat
E. Unsur kepala seksi kemasyarakatan
12. Yang dimaksud dengan keuangan desa adalah :
A. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa
B. Pengeluaran desa untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan
C. Pendapatan desa yang dapat bersumber dari mana saja
D. Aliran kas desa
E. Sumber-sumber pendapatan desa
Jawaban : A
13. Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah :
A. Rencana keuangan tahunan pemerintahan provinsi
B. Rencana keuangan tahunan pemerintahan kabupaten
C. Rencana keuangan tahunan pemerintahan desa
D. Rencana keuangan tahunan pemerintahan kota E. Rencana pendapatan tahunan pemerintahan desa.
Jawaban : C
14. Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi desa yang di transfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten atau kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat merupakan pengertian dari :
A. Alokasi dana desa
B. Transfer ke daerah
C. Keuangan desa
D. Dana desa
E. Pendapatan desa
Jawaban : D
15. Rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa diajukan oleh kepala desa dan di musyawarahkan bersama
A. Perangkat desa
B. Lembaga pemberdayaan masyarakat desa
C. Badan permusyawaratan desa
D. Sekretaris desa
E. PKK
Jawaban : C